BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menjadwalkan uji
mampu baca Quran bagi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) kategori
penambahan kuota 20 persen adalah Sabtu (3/8) lusa. Uji mampu baca Quran
itu akan dilaksanakan di Kantor KIP Aceh mulai pukul 09.00 WIB sampai
selesai. Untuk diketahui, bacaleg DPRA tambahan berjumlah 74 orang yang
diajukan 13 partai politik peserta pemilu di Aceh.
“Yang akan
kita uji baca Quran nanti 62 orang. Sedangkan 12 lainnya tak perlu lagi
uji mampu baca Quran ini karena sebelumnya sudah pernah ikut dan
dinyatakan lulus. Hal itu dibuktikan dengan form BB-16 yang sudah
diisi,” jelas Ketua Pokja Uji Mampu Baca Quran KIP Aceh, Robby Syah
Putra, kemarin.
Bacaleg itu, sambungnya, akan diuji oleh tiga tim
yang direkrut KIP Aceh dari unsur ulama, teungku, guru ngaji, dan LPTQ.
“Mekanisme dan penilaian sama seperti uji baca Quran yang pernah
dilaksanakan sebelumnya. Setiap bacaleg hanya perlu mengumpulkan nilai
minimal 50 dari kriteria yang ditentukan yaitu tajwid, fasahah, dan
adab,” demikian Robby.(sr)
Judul: 3 Agustus, Uji Baca Quran Caleg Tambahan
Ditulis Oleh Unknown
Jika mengutip harap berikan link yang menuju ke artikel 3 Agustus, Uji Baca Quran Caleg Tambahan ini. Sesama blogger mari saling menghargai. Terima kasih atas perhatiannya
0 komentar:
Posting Komentar